Selasa, 16 Oktober 2012

FENOMENOLOGI HERMENEUTIK


FENOMENOLOGI HERMENEUTIK
Oleh: Bagus Takwin
Ditelaah oleh : Hartono (mahasiswa PPs. Ilmu Hukum/S3 UII)


Ada beragam metode fenomenologi yang telah dikembangkan oleh para ahli fenomenologi. Setiap metode memiliki karakteristik tersendiri dan penggunaannya disesuaikan dengan fenomena dan permasalahan yang hendak diteliti (Kruger, 1979; Giorgi, 1995). Salah satunya adalah fenomenologi hermeneutik dari Paul Ricoeur (1985, 1986, 1991a, 1991b). Metode ini dalam literatur ilmu humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang rigorous (ketat), dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang fenomena secara apa adanya, menyeluruh dan sistematik terutama dalam menjelaskan tentang identitas-diri tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya (Smith, 1997; Scott-Baumann, 2003).
Fenomenologi hermeneutik merupakan sintesis dari beberapa metode hermeneutik dan metode fenomenologi (Ricoeur, 1985, 1991). Sambil mengkritik idealisme Husserl, Ricoeur menunjukkan bahwa hermenutika tidak dapat dilepaskan dari fenomenologi. Fenomenologi merupakan asumsi dasar yang tak tergantikan bagi hermeneutika. Di sisi lain, fenomenologi tidak dapat menjalankan programnya untuk memahami berbagai fenomena secara utuh dan menyeluruh tanpa penafsiran terhadap pengalaman-pengalaman subyek. Untuk keperluan penafsiran itu dibutuhkan hermeneutika. Secara umum, fenomenologi merupakan kajian tentang bagaimana manusia sebagai subyek memaknai obyek-obyek di sekitarnya. Menurut Ricoeur (1985), sejauh tentang makna dan pemaknaan yang dilakukan manusia, hermeneutik terlibat di sana. Jadi pada dasarnya fenomenologi dan hermeneutik saling melengkapi. Dengan dasar itu, Ricoeur mengembangkan metode fenomenologi hermeneutik.
Scott-Baumann (2003) menilai metode yang dikembangkan oleh Ricoeur ini merupakan metode yang dapat menyelesaikan pertentangan dilematis antara paradigma kuantitatif dan paradigma kualitatif yang didasari oleh pertentangan epistemologis antara Explaining atau Enklären (menjelaskan gejala untuk kemudian meramalkan dan mengontrolnya) dan Understanding atau Verstehen (memahami melalui penafsiran terhadap gejala) serta mempertemukan keduanya dalam satu metode penelitian yang koheren dan konsisten.
Ricoeur (1985:43) mendefinisikan hermeneutik sebagai teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks. Menurutnya, apa yang diucapkan atau ditulis manusia mempunyai makna lebih dari satu bila dihubungkan dengan konteks yang berbeda. Karakteristik yang menyebabkan kata-kata memiliki makna lebih dari satu bila digunakan dalam konteks-konteks yang berbeda oleh Ricoeur dinamakan ‘polisemi’. Karakteristik inilah yang menjadikan hermeneutik diperlukan dalam memahami manusia.
Meski secara esensial Ricoeur beroperasi dengan masuk ke dalam orientasi pembaca dalam memahami teks, ia merasa tidak nyaman dengan subjektivitas intrinsik yang diasosiasikan dengan hermeneutik. Ia berusaha menemukan dasar objektivitas dalam memahami sebuah teks sambil tetap mempertahankan keterbukaan penafsiran terhadap apa yang diungkapkan teks itu.
“Hermeneutik kecurigaan” yang dikemukakan Ricoeur mewakili usahanya untuk mempertahankan hermeneutik sebagai sains dan seni. Menurut Ricoeur (1970), hermeneutik dihidupkan oleh dua motivasi, kehendak untuk curiga dan kehendak menyimak; kesediaan untuk menentang dan kesediaan untuk patuh. Dengan dasar itu, dalam konteks pemahaman terhadap teks, yang pertama harus dilakukan adalah upaya menjauhi idola (berhala) dengan cara menyadari secara kritis kemungkinan berbaurnya harapan-harapan kita dalam memahami sebuah teks sehingga pemahaman terhadap teks itu bukan berasal dari dalam diri kita sebagai pembaca. Kedua, diperlukan kebutuhan untuk menyimak dalam keterbukaan terhadap lambang dan alur teks, dengan demikian memungkinkan peristiwa-peristiwa kreatif terjadi di hadapan teks dan berpengaruh terhadap kita.
Ricoeur mengkaji permasalahan bahasa, penafsiran, subjektivitas, asal-usul kehendak dan tindakan manusia. Ia banyak dipengaruhi oleh fenomenologi Jerman (Husserl, Heidegger dan Jaspers). Dalam pengaruh fenomenologi itu Ricoeur menyanggah pandangan beberapa pemikiran tentang penafsiran fenomenologis (termasuk dari Dilthey) dengan insight yang diperoleh dari strukturalisme dan psikoanalisis yag kebanyakan diturunkan dari pemikir Perancis seperti Lévi-Strauss dan analisis struktural naratif dari Greimas dan Barthes.
Dalam fenomenologi hermeneutik, Ricoeur (1985) menekankan pentingnya pemahaman tentang distanciation (pengambilan-jarak). Kembalinya hermeneutik kepada fenomenologi terjadi melalui pengambilan-jarak. Setiap pemaknaan yang dilakukan oleh kesadaran melibatkan saat pengambilan-jarak dari obyek yang diberi makna, pengambilan-jarak dari pengalaman yang dihayati sambil tetap secara murni dan lugas tertuju kepadanya. Fenomenologi mulai ketika kita memutus pengalaman yang dihayati dengan maksud memberi arti kepadanya. Pengambilan jarak ini berhubungan erat dengan epoché, mengheningkan dan menjauhkan prasangka dan referensi terdahulu yang berkaitan dengan fenomen, namun epoché dalam pengertian non-idealis sebagai aspek dari pergerakan intensional kesadaran terhadap makna. Epoché yang bertujuan mendapatkan pemahaman langsung dari fenomen dan pengambilan-jarak dengan intensi memberi makna merupakan dua hal yang saling terkait erat.
Hubungan epoché dan pengambilan-jarak sangat jelas terlihat dalam bahasa (Ricoeur, 1985). Tanda linguistik hanya dapat merujuk kepada hal yang bukan benda. Tanda itu merujuk kepada konsep atau makna dari benda-benda. Jadi dalam tanda itu terkandung negativitas tertentu, menidakkan obyek-obyek yang dihayati melalui pengalaman. Dalam ranah linguistik, semuanya terjadi dalam pengandaian bahwa subyek yang berbicara memiliki ‘ruang kosong’ tempat bermulanya penggunaan tanda, ruang kosong yang memutus hubunganya dengan pengalaman yang dihayati dengan maksud untuk memasuki semesta simbolik. Epoché adalah peristiwa virtual, tindakan imajiner yang memulai seluruh permainan yang dengannya kita mempertukarkan tanda dengan benda dan tanda dengan tanda-tanda yang lain. Fenomenologi dapat dipahami sebagai penguatan eksplisit dari peristiwa virtual yang tampil sebagai tindakan yang khas, sebagai gerak-gerik filosofis. Fenomenologi menjalin sifat tematik dari apa yang tadinya hanya bersifat operatif, membuat makna tampil sebagai makna. Hermeneutik memperluas gerak-gerik filosofis ini ke dalam ranah historis dan secara lebih umum lagi ke dalam ilmu-ilmu tentang manusia. Pengalaman yang dihayati manusia yang melibatkan bahasa dan pemaknaan merupakan rangkaian keterkaitan sejarah, diperantarai oleh penyebaran berbagai dokumen tertulis, kerja, institusi, dan monumen yang menampilkan masa lalu di masa kini. Rasa kepemilikan terhadap apa yang ada di masa lalu merupakan upaya untuk mempertahankan pengalaman hidup historis. Dari sisi hermeneutik, dapat dipahami bahwa pengalaman yang dihayati sebagai obyek dari fenomenologi korespon dengan kesadaran yang ditujukan untuk mempertahankan kebergunaan historis. Dengan demikian, pengambilan-jarak hermeneutis ditujukan terhadap rasa kepemilikan masa lalu seperti juga yang ditujukan epoché terhadap pengalaman yang dihayati. Hermeneutik bermula ketika kita memutus hubungan kepemilikan kita dengan masa lalu agar dapat memaknainya. Hermeneutik dan fenomenologi sama-sama memungkinkan subyek untuk memaknai pengalaman yang dihayatinya dan kepemilikannya akan tradisi historis.
Fenomenologi dan hermeneutik juga sama-sama memandang bahwa pemaknaan linguistik merupakan watak turunan dari pengalaman yang dihayati. Dalam upaya memahami fenomena, kesadaran yang selalu tertuju kepada obyek menggunakan perangkat-perangkat perseptualnya (noesis) untuk memperoleh gambaran perseptual yang lengkap tentang fenomena (noema). Pembentukan gambaran perseptual yang lengkap itu mensyaratkan perlengkapan linguistik yang memadai untuk melakukan pengartian, predikasi, hubungan sintaktik dan sebagainya agar gambaran itu dapat diartikulasikan. Dari sisi hermeneutik, penempatan linguistik sebagai kendaraan yang digunakan untuk memahami analisis terhadap gambaran perseptual pra-lingusitik merupakan prinsip yang mendasari proses penafsiran.
Untuk menjelaskan ‘watak turunan’ turunan dari pemaknaan lingusitik, Ricoeur (1986) menggunakan analogi permainan yang ia ambil dari pengalaman seni yang pada dasarnya bukan sesuatu yang bersifat linguistik. Pengalaman seni terutama mengandung unsur permainan. Orang terlibat dalam pengalaman seni sebagai pemain untuk mendapatkan efek main-main. Di sisi lain, pengalaman seni merupakan pengalaman yang ditandai oleh kegiatan memamerkan atau menampilkan pengalaman. Kegiatan memamerkan pengalaman itu tak bisa tidak melibatkan medium linguistik. Pengalaman yang ditampilkan dipahami oleh pemirsanya juga melalui medium linguistik. Jadi, di sini pun linguistik merupakan turunan dari pengalaman yang dihayati subyek, baik sebagai penampil maupun pemirsa.
Analogi permainan menjadi penting dalam fenomelogi hermeneutik. Ricoeur (1985, 1991) memandang analogi permainan sebagai salah satu bentuk pengambilan-jarak dalam fenomenologi hermeneutik. Analogi permainan merujuk pada aktivitas membandingkan tindakan-tindakan dan keyakinan-keyakinan manusia dengan permainan. Setiap permainan memiliki aturan main yang ditentukan oleh pencipta atau para pemainnya. Dengan analogi permainan dapat dipahami bahwa tindakan dan keyakinan manusia merupakan sebuah kreasi manusia untuk menimbulkan efek-efek tertentu yang memuaskannya. Ada interes yang didorong oleh kehendak manusia menunjukkan bahwa tindakan dan keyakinannya bukan sesuatu yang didasarkan pada sesuatu yang mutlak dan tak dapat ditawar-tawar. Penerapan analogi permainan dalam kegiatan penafsiran membawa penafsir untuk dapat memperkaya teks yang ditafsirkan. Teks menjadi lebih lentur dalam arti pembaca yang menafsirkannya dapat menghasilkan makna-makna baru dari kegiatan membacanya.
Ricoeur juga menunjukkan kekerabatan antara hermeneutik dan fenomenologi terlihat dalam penggunaan konsep Labenswelt (dunia-kehidupan) dalam fenologi yang oleh hermeneutik dipahami sebagai perbendaharaan makna, surplus kesadaran dalam pengalaman hidup yang memungkinkan objetivikasi dan pemaknaan yang kaya terhadap fenomena dalam kehidupan manusia. Dengan konsep Labenswelt itu, dimungkinkan pengembangan fenomenologi persepsi yang membawa fenomenologi kepada hermeneutik untuk memahami pengalaman historis. Dengan demikian, fenomenologi dan hermeneutik merupakan dua hal yang tak terpisahkan dan selalu bersama-sama dalam upaya memahami fenomena dan memahami manusia melalui ilmu-ilmu tentang manusia.
Persoalan yang biasanya dihadapi hermeneutik konvensional yang menekankan pemahaman atau verstehen adalah relativitas dari hasil penafsiran. Dengan hermeneutika pemahaman mendalam terhadap sebuah gejala dapat dilakukan tetapi kepastian hasil penafsiran tak dapat dijaga sebab subyektivitas penafsir terlibat dalam proses penafsiran. Penafsiran yang dilakukan satu penafsir seringkali menghasilkan pemahaman yang berbeda dari penafsir lainnya sebab tak ada metode yang baku dan pasti yang dapat digunakan untuk menangkap makna yang sesungguhnya dari teks. Bagi Ricoeur, pendekatan in terlalu subyektif sehingga tak dapat memberi masukan bagi epistemologi positivistik dalam ilmu-ilmu tentang manusia. Di sisi lain, pendekatan penjelasan atau enklären yang obyektif dan ilmiah mengandung persoalan kedangkalan dan reduksionistik. Penjelasan yang dicapai oleh peneliti pasti dan obyektif tetapi hanya berkisar tentang hal-hal dipermukaan. Pendekatan ini tidak mampu memahami obyek penelitiannya secara mendalam dan menyeluruh, terutama dalam memahami manusia. Ricoeur berambisi mempertemukan dan memadukan dua pendekatan ini dengan fenomenologi hermeneutiknya agar dapat digunakan untuk menjelaskan dan memahami berbagai fenomena yang menjadi kajian dalam ilmu-ilmu tentang manusia.
Berangkat dari pemahaman tentang pengambilan-jarak dan epoché, Ricoeur (1985, 1991) menjelaskan sintesisnya atas pendekatan penjelasan dan pemahaman. Dengan fenomenologi hermeneutiknya, Ricoeur (1991: 106) lalu mendefinisikan teks sebagai “...any discourse fixed by writing. Teks adalah diskursus yang dimantapkan dalam bentuk tulisan. Diskursus diartikan sebagai peristiwa bahasa atau penggunaan bahasa sebagai lawan dari sistem bahasa atau sistem kode linguistik. Diskursus menunjukkan bahasa sebagai peristiwa, bukan sebagai sistem. Satuan terkecil dari gramatika bahasa yang melandasi teks adalah kata sedangkan satuan terkecil dari diskursus adalah kalimat. Teks merupakan hasil pengambilan-jarak terhadap pengalaman yang dihayati dalam dunia. Dengan istilah teks, Ricoeur juga merujuk kepada pengalaman dan tindakan manusia yang akan ditafsirkan. Pengalaman dan tindakan manusia mengandung pemaknaan linguistik, oleh karena itu keduanya merupakan diskursus. Pengambilan-jarak dan epoché mengindikasikan adanya pemutusan hubungan antara pengalaman dan tindakan yang hendak dipahami dengan dunia. Dengan kata lain, pengalaman dan tindakan sebagai diskursus di sini dibekukan menjadi teks atau dalam bentuk-bentuk linguistik yang dapat dibaca. Selain itu, merujuk pada definisi Weber (dalam Ricoeur, 1991) tentang objek-objek ilmu humaniora yaitu perilaku yang diarahkan secara bermakna, Ricoeur memadankan istilah ‘diarahkan secara bermakna’ dengan ‘karakter keterbacaan’.
Ricoeur mengenakan sifat-sifat teks ke dalam tindakan. Seperti halnya teks merupakan diskursus yang dibekukan, tindakan juga pada awalnya adalah sebuah diskursus dalam arti peristiwa tindakan yang terjadi dalam matra waktu, melibatkan aktor-aktor tertentu (pelaku maupun yang terkena tindakan) dengan maksud-maksud tertentu pula. Pemantapan tindakan menjadikan tindakan tak lagi hanya merujuk pada satu peristiwa tertentu, dengan demikian tindakan pun terkena sifat-sifat teks. Ricouer menjelaskan sifat-sifat itu sebagai berikut:
1)           Pemantapan tindakan; tindakan bermakna baru menjadi objek ilmu melalui objektivikasi yang oleh Ricoeur disejajarkan dengan pemantapan diskursus ke dalam tulisan. Makna tindakan pun jadi berbeda dari peristiwa tindakan.
2)           Otonomisasi tindakan; seperti makna teks yang lepas dari intensi penulisnya, makna tindakan juga lepas dari intensi pelakunya. Otonomisasi ini menghasilkan matra sosial dari tindakan yang menghasilkan objektivitas tindakan. Tindakan manusia meninggalkan jejak pada sejarah berupa rekaman pada diri orang-orang. Sebagai rekaman, tindakan itu sudah lepas dari intensi penulisnya. Makna tindakan tidak lagi sama dengan intensi otentik si pelaku awal.
3)           Relevansi dan kepentingan yang berubah; tindakan bermakna yang menjadi objek ilmu pengetahuan sosial, tidak lagi mengacu pada relevansi situasi awal. Kepentingan tindakan jadi keluar dari relevansi situasi awal, melampaui kondisi-kondisi sosial yang melahirkan tindakan itu. Di sini terlihat, suatu tindakan yang dimantapkan tidak hanya mencerminkan jamannya, namun membukakan suatu kenyataan dan kemungkinan baru juga.
4)           Tindakan manusia sebagai karya terbuka; pada akhirnya, tindakan manusia menyapa dalam bentuknya yang objektif menyapa siapa saja yang ‘membacanya’. Tindakan manusia, seperti juga teks, merupakan karya terbuka, menguakkan acuan-acuan baru serta menanti penafsiran dan pemaknaan yang segar dari praxis aktual.
Setelah dimantapkan sebagai teks, pengalaman dan tindakan manusia dapat menjadi terbuka untuk ditafsirkan dan hasil penafsirannya mencakup makna obyektif dan makna subyekti. Makna obyektif berbeda dengan makna subyektifnya tetapi keduanya saling melengkapi dan memperkaya penafsiran. Pemahaman yang tepat tidak dapat dihasilkan hanya dengan kembali pada intensi orang yang mengalami atau pembuat tindakan. Konstruksi makna yang dilakukan harus berbentuk proses dialektika antara pendugaan dan pengesahan. Rekonstruksi teks sebagai keseluruhan harus bersifat daur ulang dalam arti makna keseluruhan harus tampak dalam bagian-bagiannya. Sebaliknya, keseluruhan dibangun dari rincian-rinciannya. Di sini tak bisa ditentukan secara gamblang patokan untuk menentukan bagian mana yang paling penting dan mana yang tidak penting, mana yang hakiki, dan mana yang artifisial. Keseluruhannya harus dipahami secara mendalam.
Dalam kegiatan pengesahan penafsiran, prosedur yang digunakan lebih cenderung kepada logika probabilitas daripada logika verifikasi empirik. Di sini yang dilihat adalah mana ‘yang lebih mungkin’. Dengan kata lain, digunakan logika ketidakpastian dan logika probabilitas kualitatif. Kontrol terhadap validitas adalah adanya persaingan antar penafsir. Sebuah penafsiran yang mampu melewati persaingan bukan saja harus mungkin, namun juga harus ‘lebih mungkin’ daripada kemungkinan yang lain. Dalam penafsiran ini dituntut usaha pemahaman yang mendalam terhadap teks atau tindakan. Pemahaman terjadi secara tidak langsung melalui prosedur penjelasan. Pemahaman diperoleh lewat proses dinamis penjelasan yang berlangsung. Dengan adanya proses penjelasan, pemahaman dihindarkan dari kecenderungan hanya menangkap ‘hal-hal yang dirasa’ penafsir sebab penafsir di sini menceburkan dirinya secara total pada proses penafsiran yang melibatkan penjelasan.***

PARADIGMA ILMU: POSITIVISME, POSTPOSITIVISME DAN KONSTRUKTIVISME


PARADIGMA ILMU: POSITIVISME, POSTPOSITIVISME DAN KONSTRUKTIVISME
Ditelaah oleh : Hartono (mahasiswa PPs. Ilmu Hukum/S3 UII)
Pendahuluan
Dewasa ini terdapat perhatian yang semakin besar terhadap filsafat ilmu. Perkembangan cepat dialami oleh banyak ilmu serta pengaruhnya yang semakin besar terhadap kehidupan masyarakat.  Filsafat ilmu ialah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara – cara memperolehnya. Dengan kata lain filsafat ilmu sesungguhnya merupakan suatu penyelidikan lanjutan.[1]
Sampai saat ini  sejarah tentang ilmu merupakan sebuah kisah kesuksesan, kemenangan-kemenangan  ilmu melambangkan suatu proses kumulatif peningkatan pengetahuan dan rangkaian kemenangan terhadap kebodohan dan tahayul. Dan dari ilmulah kemudian mengalir arus penemuan-penemuan yang berguna untuk kemajuan hidup manusia. Sejarawan segera menyadari bahwa gagasan ilmu yang diperoleh selama dalam pendidikaanya hanyalah salah satu dari sekian banyak gagasan dan itu merupakan produk-produk dari konteks-konteks yang bersifat sementara.
Pembagian-pembagian nama dan istilah dalam filsafat mengkotak-kotakkan etiap pengetahuan yang sering kali berdasar pada pengalaman, selain itu tidak dipungkiri bahwa berfilsafat sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasar-dasar paradigmatik bagi tradisi dalam kehidupan masyarakat ilmiah ala barat.
Sejalan dengan ajaran filsafat Auguste Comte yang dikenal sebagai bapak Sosiologi, logico –positivisme yang juga digagas oleh dirinya, merupakan model epistemologi yang di dalamnya terdapat lengkah-langkah progresinya menempuh jalan melalui observasi, eksperimentasi dan komparasi mendapatkan apresiasi yang berlebihan sehingga model ini juga mulai dikembangkan dalam penelitian ilmu-ilmu sosial.[2] Dari sinilah kita akan membahas tiga hal penting tentang positivisme, post-positivisme dan konstruktivisme.
 II. PEMBAHASAN
1.      Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik). Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. Positivisme paradigma IPA.
Istilah ini digunakan pertama kali oleh Saint Simon (sekitar tahhun 1825). Positivisme berakar pada empirisme. Prinsip filosofik tentang positivisme dikembangkan pertama kali oleh empirist Francis Bacon. Tesis positivise adalah : bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi obyek pengetahuan. Dalam perkembangannya ada tiga positivisme, yaitu positivisme sosial, positivisme evolusioner dan positivisme kritis.
a.       Positivisme sosial
Ia merupakan penjabaran lebih jauh dari kebutuhan masyarakat dan sejarah. August Comte dan John Stuart Mill merupakan tokoh utama positivisme ini. Sedangkan para perintisnya adalah Saint Simon dan penulis-penulis sosialistik dan utilitarian; yang karya – karyanya juga dekat tokoh besar dalam ekonomi : Thomas Maltrus dan David Ricardo.

b.      Filsafat posivitistik Auguste Comte
Filsafat positivistik Comte ini tampil dalam studinya tentang sejarah perkembangan alam pikir manusia, matematika bukan ilmu namun merupakan alat berpikir logik. Ia terkenal dengan penjenjangan sejarah perkembangan alam fikir manusia yaitu : teologik, metaphisik dan positif. Pada jenjang teologik manusia memandang bahwa segala sesuatu itu hidup dengan kemauan dan kehidupan seperti dirinya, jenjang ini dibagi menjadi tiga tahap yaitu: tahap animisme atau fetishisme, yang memandang bahwa pada setiap benda itu memiliki kemauannya sendiri. Kedua tahap polytheisme yang memandang sejumlah dewa menampilkan kemauannya pada sejumlah obyek dan ketiga, tahap monotheisme yang memandang bahwa ada satu Tuhan yang menampilkan kemauannya pada beragam obyek.
Pada jenjang alam berfikir metaphisik abstraksi kemauan pribadi berubah menjadi abstraksi tentang sebab dan kekuatan alam semesta. Pada jenjang positif, alam berfikir mengadakan pencarian pada ilmu absolut, mencari kemauan terakhir atau sebab utama, ilmu yang pertama menurut Comte adalah astronomi, lalu fisika lalu kimia dan akhirnya biologi.

c.       Metodologi A. Comte
Alat penelitian yang pertama menurut Comte adalah observasi, tindak  mengamati sekaligus menghubungkan dengan sesuatu hukum yang hipothetik diperbolehkan oleh Comte. Itu merupakan kreasi simultan observasi dengan hukum dan merupakan lingkaran yang tak berujung. Eksperimentasi menjadi metode yang kedua menurut Comte yaitu suatu proses reguler phenomena dapat diintervensi dengan sesuatu yang lain. Komparasi dipakai untuk hal-hal yang lebih kompleks seperti biologi dan sosiologi.

d.      Sosiologi A. Comte
Comte-lah yang pertama kali menggunakan istilah sosiologi untuk menggantikan istilah phisique sociale dari Quetelet. Ia membedakan antara social statics dan social dynamic. Pembedaan itu hanyalah untuk tujuan analisis, keduanya menganalisa fakta sosial yang sama, hanya dengan tujuan yang berbeda. Yang pertama menelaah fungsi jenjang-jenjang peradaban, yang kedua menelaah perubahan-perubahan jenjang tersebut.
e.       Bentham dan Mill
Tokoh semasa dengan Comte yang juga memberi landasan positivisme adalah Jeremy Bentham dan James Mill, menurut keduanya ilmu yang valid adalah ilmu yang dilandaskan pada fakta. Ethik tradisional yang dilandaskan pada moral diganti dengan ethik pada motif perilaku pada kepatuhan manusia pada aturan. Mill menolak absolut dari agama. Mill berpendapat bahwa kebebasan manusia itu bagaikan a secrad fortress (benteng suci) yang aman dari penyusupan otoritas apapun, wawasan yang menjadi marak pada akhir abad 20-an ini.
f.       Positivisme Evolusioner
Hal ini berangkat dari phisika dan biologi dan digunakan doktrin evolusi biologik
g.      Herbert Spencer
Konsepnya diilhami oleh konsep evolusi biologik, dalam konsepnya, evolusi merupakan proses dari sederhana ke kompleks, pengetahuan manusia menurut dia terbatas pada kawasan phenomena. Agama yang otentik mengungkap kawasan yang penuh misteri, yang tak diketahui, yang tak terbatas, hal mana yang phenomena tunduk kepada misteri
h.      Haeckel dan Monisme
Agama sering melihat materi dan ruh sebagai dua yang dualisme, Hackel berpendapat bahwa hal dan kesadaran itu menampilkan sifat yang berbeda, tetapi mengenai substansi yang satu, monistik. Berbeda dengan Lambrosso yang berpendapat bahwa perilaku criminal bersifat positivistic biologic deterministic. Wilhelm Wundt penganut positivism evolusioner menampilkan teori paralelisme psikhophisik, menentang monism materialistic Lombrosso.
i.        Positivisme kritis
Pada akhir abad XIX positivisme menampilkan bentuk lebih kritis dalam karya-karya Ernst Mach dan Richard Avenarius dan lebih dikenal sebagai empiriocritisisme. Fakta menjadi satu-satunya jenis unsur untuk membangun realitas.[3]
1.        Mach dan Avenarius
2.        Pearson
3.        Petzoldt
Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer.
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina. Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.
Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formal.
Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional dan kaidah-kaidah korespondensi yang mengakaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggarisbawahi penegasannya bahwa hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan kaidah-kaidah korespondensi.
Auguste Comte (1798-1857) sering disebut “Bapak Positivisme“ karen aliran filsafat yang didirikannya tersebut. Positivisme adalah nyata, tidak khayal. Ia menolak metafisika dan teologik. Jadi menurut dia ilmu pengetahuan harus nyata dan bermanfaat serta diarahkan untuk mencapai kemajuan.
Metode positif Auguste Comte menepatkan akal (rasio) pada tempat yang sangat penting. Dalam usaha untuk memecahkan suatu masalah yang ada dimasyarakat kelompok ini berusaha mengetahui (lewat penelitian) penyebab terjadinya masalah tersebut untuk selanjutnya diusahakan penyelesaiannya dengan azaz positivisme.
2. POSTPOSITIVISME
Post Positivisme lawan dari positivisme: cara berpikir yg subjektif Asumsi thd realitas: there are multiple realities (realitas jamak), Kebenaran subjektif dan tergantung pada konteks value, kultur, tradisi, kebiasaan, dan keyakinan. Natural dan lebih manusiawi
Edmund Husserl (1859-1938)
Gagasan Dasar Phenomenologi dari Franz Bremento (1838-1917): “all consciousness is by its very nature intentional, that is, directed toward some object”. Phenomenologi dari Husserl (Phenomenologi modern). Kesadaran berilmu pengetahuan yg pertama-tama adalah kesadaran manusia tentang objek-objek intensional. Dua arti objek intensional: semantik dan ontologik.
Makna semantik intensional: bila tidak dapat ditampilkan rumusan equivalennya (satu makna). Ontologik: sesuatu dikatakan intensional bila kesamaan identitas tidak menjamin utk dikatakan equivalen atau identik Inti Pemikiran Husser Intensionalitas: pengembangan konstruk teori hrs (mengarah, aktif, rasional), yang subjektif, paralel dg penamaan kita. Logika transendental-pengalaman intersubjektivitas. Seseorang mrp subjek pengalaman sendiri, tetapi orang lain juga menyadari adanya perilaku eksternal. Kedua akan saling mengurun (sharing) dlm membangun dunia, budaya, dan nilai (ilmu)
3. KONSTRUKTIVISME
Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) kita sendiri (Von Glaserfeld). Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut.
Konstruktivisme berada di titik temu dua aliran besar dalam sejarah sosiologi: sosiologi pengetahuan dan sosiologi sains, sosiologi pengetahuan dibentuk oleh pandangan tiga pemikir cemerlang : Marx, Mannheim dan Durkheim. Ketiganya menekankan peran yang saling memberi akibat dari factor-faktor social dalam membentuk kepercayaan individu. Marx terkenal karena menyatakan bahwa kelas social menentukan beragam sikap intektual. Mereka bertiga mengecualikan kepercayaan yang dimunculkan oleh matematika dan ilmu alam dari analisis social mereka. Kepercayaan ilmiah mereka anggap ditentukan secara rasional dan bukan secara kausal, dan dengan demikian melampaui pengaruh social dan cultural. Dualism epistemic inilah yang membedakan periode klasik sosiologi pengetahuan dengan manifestasinya yang lebih modern.[4]

DAFTAR PUSTAKA
Kukla, Andre. Konstruktivisme Sosial dan Filsafat Ilmu: (Jendela, Yogyakarta) 2003.
Muhadjir, Noeng Prof. Filsafat Ilmu, (Rake Sarasin:  Yogyakarta) 2001
Tim Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat Ilmu:(Liberty Yogyakarta) 2003.
Berling, Kwee, Mooij Van Peursen, Pengantar filsafat lmu. (PT Tiara Wacana : Yogyakarta) Cet ke-V, 2003.
 [1]Berling, Kwee, Mooij Van Peursen, Pengantar filsafat lmu. (PT Tiara Wacana : Yogyakarta) Cet ke-V, 2003. Hlm 1.
[2] Tim Dosen Filsafat Ilmu, Filsafat Ilmu:(Liberty Yogyakarta) 2003. Hlm.6
[3] Muhadjir, Noeng Prof. Filsafat Ilmu, (Rake Sarasin:  Yogyakarta) 2001, Hlm. 69-78
[4] Kukla, Andre. Konstruktivisme Sosial dan Filsafat Ilmu: (Jendela, Yogyakarta) 2003. Hlm. 12

Rabu, 11 April 2012

Kiyainya para Kiyai !!!


Mengenang Kyai Saleh Darat, Guru Pendiri NU dan Muhammadiyah

Rewieu : Hartono
Setiap tanggal 10 Syawal makam Kyai Saleh Darat  banyak dikunjungi peziarah dari berbagai kota pesisir pantai utara Jawa Tengah , seperti Tegal, Solo, Pekalongan, Kendal, Kabupaten Semarang, Demak, Pati, dan Grobogan. Pengunjung kebanyakan datang pagi-pagi, namun sebagian sudah menginap di tempat itu beberapa hari sebelumnya. KH. Saleh Darat merupakan sosok ulama yang memilki andil besar dalam penyebaran Islam di Pantai Utara jawa Khususnnya di Semarang. Lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Jepara, sekitar tahun 1820. Dalam kitab-kitab yang ditulisnya, dia menggunakan nama Syeikh Haji Muhammad Shalih bin Umar Al-Samarani. Sebutan kata  ”Darat” di belakang namanya adalah sebutan masyarakat untuk menunjukkan tempat dia tinggal, yakni di Kampung Darat, Kelurahan Dadapsari, Semarang Utara. Ayahnya, KH Umar, adalah ulama terkemuka yang dipercaya Pangeran Diponegoro dalam perang melawan Belanda di wilayah pesisir utara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3UU5TXsixZXxCnsSNffVb13QobOZyS_mI_dFYeE3666xq_MbcVeEeGgmsvcB3Yq0AD3FYzf7H-iZTJireh9FE4CrHlQxwf3ZpWxgnml4g-eu9anPPYi12-vXlb5OjVSPQlYbscPzQuzM/s320/18-2-2011Kiai+Sholeh+Darat+Semarang+%25283%2529.jpg
Makam Kiai Saleh Darat di TPU Bergota Semarang
Sosok Pendidik
Banyak satri yang belajar kepada beliau untuk memperdalam ilmu dan menjadi ulama besar yang menyebarkan ajaran Islam, bahkan dua orang murid menjadi ulama terkenal yaitu KH Hasyim Asy’ari yang kemudian mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) dan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) selain itu ada juga KH Mahfudz (pendiri Pondok Pesantren Termas, Pacitan),  KH Idris (pendiri Pondok Pesantren Jamsaren, Solo), KH Sya’ban (ulama ahli falaq dari Semarang), Penghulu Tafsir Anom dari Keraton Surakarta, KH Dalhar (pendiri Ponpes Watucongol, Muntilan), dan Kiai Moenawir (Krapyak, Yogyakarta).Selain itu beliau juga merupakan guru spiritualitas RA. Kartini. Dengan demikian dapat dikatakan, Kiai Saleh Darat merupakan guru bagi ulama-ulama besar di Tanah Jawa. Bahkan Nusantara.
Kiai Saleh Darat memperingatkan kepada orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan dalam keimanannya, bahwa ia akan jatuh pada pemahaman atau keyakinan yang sesat. Dalam Kitab Tarjamah Sabil al-‘Abid ‘Ala Jauharah al-Tauhid, KH Sholeh Darat memberikan nasehat bahwa, orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan sama sekali dalam keimanannya, akan jatuh pada paham dan pemahaman yang sesat. Sebagai misal, paham kebatinan menegaskan bahwa amal yang diterima oleh Allah Ta ’Ala adalah amaliyah hati yang dipararelkan dengan paham manunggaling kawulo Gusti-nya Syaikh Siti Jenar dan berakhir tragis pada perilaku taklid buta. Iman orang taklid tidak sah menurut ulama muhaqqiqin, demikian tegasnya. Lebih jauh diperingatkan juga, agar masyarakat awam tak terpesona oleh kelakuan orang yang mengaku memiliki ilmu hakekat tapi meninggalkan amalan-amalan syariat lainnya, seperti sholat dan amalan fardhu lainnya. Kemaksiatan berbungkus kebaikan tetap saja namanya kebatilan, demikian inti petuah religius beliau.
Sebagai ulama yang berpikiran maju, ia senantiasa menekankan perlunya ikhtiar dan kerja keras, setelah itu baru bertawakal, menyerahkan semuanya pada Allah. Ia sangat mencela orang yang tidak mau bekerja keras karena memandang segala nasibnya telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Ia juga tidak setuju dengan teori kebebasan manusia yang menempatkan manusia sebagai pencipta hakiki atas segala perbuatan. Tradisi berpikir kritis dan mengajarkan ilmu agama ini terus dikembangkan hingga akhir hayatnya.

Tulisan Kyai Saleh Darat
KH Saleh darat banyak menulis kitab-kitab dengan menggunakan bahasa PEGON ( hurup Arab dengan menggunakan Bahasa Jawa) Bahkan Dialah pelopor penulisan buku-buku agama dalam bahasa Jawa. Beliau pula yg menterjemahkan Alquran yakni Kitab Faid ar-Rahman yang merupakan Tafsir pertama di Nusantara yang ditulis dengan Hurup Pegon, Terjemahan Alquran dalam aneka versi bahasa, bukan hal asing lagi sekarang. Pada Jaman itu pemerintah Hindia Belanda membuat larangan penterjemahan kitab suci Al-Qur’an akan tetapi beliau mampu mensiasati situasi demikian dengan menulisnya karyanya menggunakan arab jawa atau Pegon maka dengan demikian tidak diketahui oleh Belanda. Karya karya beliau lainnya adalah Kitab Majmu’ah asy-Syariah, Al Kafiyah li al-’Awwam (Buku Kumpulan Syariat yang Pantas bagi Orang Awam), dan kitab Munjiyat (Buku tentang Penyelamat) yang merupakan saduran dari buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Imam Al Ghazali, Kitab Al Hikam (Buku tentang Hikmah), Kitab Lata’if at-Taharah (Buku tentang Rahasia Bersuci), Kitab Manasik al-Hajj, Kitab Pasalatan, Tarjamah Sabil Al-’Abid ‘ala Jauharah at-Tauhid, Mursyid al Wajiz, Minhaj al-Atqiya’, Kitab hadis al-Mi’raj, dan Kitab Asrar as-Salah.Hingga kini Karya-karya beliau masih di baca di pondok-pondok pesantren Di jawa.
Mempengaruhi Pemikiran RA. Kartini
KH Saleh Darat sangat mempengaruhi pemikiran pejuang wanita Indonesia yaitu RA Kartini, hadiah paling berharga dalam pernikahannya adalah kitab-kitab yang diterjemahkan dengan huruf pegon dengan demikian RA Kartini mampu mempelajari ayat-ayat Al-Qur’an. Judul tulisannya “Habis Gelap Terbitlah Terang” terinspirasi dari penggalan ayat : “mina dzulumati ila nur“. Kartini sungguh girang menerima hadiah itu, dalam kesempatan mengikuti pengajian Kyai Saleh Darat di Pendopo Kasultanan Demak mengungkapkan: ”Selama ini surat Al Fatihah gelap bagi saya, saya tidak mengerti sedikit pun akan maknanya, tetapi sejak hari ini ia menjadi terang benderang sampai kepada makna yang tersirat sekali pun, karena Romo Kiai menjelaskannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami”.